Baturaja, Sigap91News.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3). Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, termasuk anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengonfirmasi bahwa delapan orang tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolres OKU sebelum dibawa ke Palembang dan selanjutnya direncanakan menuju Jakarta untuk proses lebih lanjut.

“Kami hanya menyiapkan tempat untuk pemeriksaan dan pendalaman. Setelah pemeriksaan, mereka dibawa ke Palembang dan rencananya akan diterbangkan ke Jakarta,” ujar AKBP Imam Zamroni.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa selain mengamankan delapan orang, KPK juga menyita sejumlah uang. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan.

“Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan,” ujar Tessa pada Sabtu (15/3).

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang melibatkan delapan orang tersebut. Sigap91News.com akan terus memantau dan menyajikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini.

*(Redaksi | Sigap91News.com)*

 

Bagikan