Sigap 91 News,Batanghari_Dalam rangka untuk memenuhi kelengkapan administrasi pelaksanaan PSU, KPU Kabupaten Batanghari akan membuka kotak suara TPS dua (2) dan TPS empat (4) Desa Kembang Seri Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari.
Ini mengacu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 73-01.03.05/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 Tanggal 10 Juni 2024.
Dibeberkan oleh Ketua KPU Kabupaten Batanghari Ahmad Halim dalam keterangannya kepada awak media pada sabtu 22 Juni 2024,” tahapan ini kami lakukan untuk memastikan adanya daftar hadir di TPS tersebut, maka penting bagi kami untuk lakukan koordinasi terkait Pembukaan Kotak Pemilu Tahun 2024,” terang Halim.
Lanjut Halim,” adapun pihak yang diundang dalam pembukaan kotak ini yaitu Kepolisian, Bawaslu dan Peserta Pemilu 2024. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia (GERINDRA), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Garda Republik Indonesia (GARUDA), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta Partai Umat. Pelaksanaannya pada hari ini sabtu tanggal 22 Juni 2024 yang bertempat di Gudang dan Aula KPU Kabupaten Batanghari,” ungkap Halim.
Ditambahkannya,” dengan adanya Koordinasi Pembukaan Kotak Pemilu Tahun 2024, saya berharap menjadi sebuah wujud dari transparansi kami pada pelaksanaan tahapan-tahapan PSU Pasca Putusan MK. Dengan giat ini kami menyaksikan bersama dan memastikan jumlah DPTb dan DPK dari dua (2) TPS yang PSU Desa Kembang Seri Kecamatan Maro Sebo Ulu pada 14 Februari 2024.” tegas Halim.(Red)**







