Batanghari, 17 Desember 2024 – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Simpang Jalan Baru – Simpang AZP, RT 12, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Dua sepeda motor, Honda Revo T 6540 UJ dan Honda Beat BH 4692 VO, terlibat tabrakan hingga mengakibatkan satu orang luka ringan.

Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo Soegiono, menjelaskan bahwa insiden bermula saat Honda Beat yang dikendarai Siti Masitah (50) mencoba mendahului Honda Revo. Namun, usai mendahului, pengendara Honda Beat langsung berbelok ke kiri tanpa peringatan memadai. Tabrakan pun tak terhindarkan ketika Honda Revo yang dikendarai Siti Wariyah (42) menghantam sisi belakang Honda Beat.

Dampak dan Kronologi
Akibat tabrakan ini, Siti Masitah mengalami luka ringan di bagian bokong kanan, sementara tiga penumpang lainnya, termasuk bayi berusia 5 bulan, dinyatakan sehat. Di sisi lain, pengendara dan penumpang Honda Revo juga tidak mengalami cedera.

“Kondisi jalan di lokasi baik, lurus, dan beraspal. Namun, marka jalan sudah mulai memudar. Kedua kendaraan dinyatakan layak jalan, tetapi kedua pengendara tidak memiliki SIM C,” terang IPTU Agung.

Langkah Cepat Kepolisian
Tim kepolisian langsung merespons dengan melakukan olah TKP, memeriksa kondisi korban, serta mengamankan barang bukti. Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp500.000. Saat ini, kedua belah pihak tengah menjalani mediasi kekeluargaan karena insiden dianggap tidak terlalu serius.

Kepolisian tetap mengimbau para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk melengkapi dokumen seperti SIM, guna mencegah kejadian serupa. “Kewaspadaan saat berkendara adalah kunci utama keselamatan di jalan,” tutup IPTU Agung.

(Rudhi)

Bagikan