Sigap 91 News, Muara Bulian – Aktivitas ilegal drilling di kawasan Senami dan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, terus menjadi perhatian serius masyarakat. Rentetan insiden kebakaran dan ledakan yang terjadi berulang kali menunjukkan perlunya langkah yang lebih komprehensif. Masyarakat mendesak agar seluruh aktivitas pengeboran ilegal dihentikan sementara hingga pemilik sumur ilegal sebagai pelaku utama diungkap dan diproses secara hukum.
RL, warga Desa Bulian Baru, mengapresiasi penindakan yang sudah dilakukan aparat penegak hukum sejauh ini. Namun, ia berharap agar langkah ke depan lebih fokus pada mengungkap pelaku utama di balik aktivitas tersebut.
“Kami menghargai kerja keras aparat yang sudah berupaya menertibkan kawasan ini. Tapi fokusnya harus lebih kepada pemilik sumur, bukan hanya pekerja yang menjadi korban. Mereka adalah kunci untuk menghentikan masalah ini, baik di kawasan Senami maupun Bungku,” ujar RL.
RL juga menyoroti bahwa beberapa nama yang diduga sebagai pemilik sumur sudah menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat Desa Bungku. “Nama-nama ini sudah viral di tengah warga, tapi tindakan hukum terhadap mereka belum terlihat. Kami ingin ini diselesaikan secara transparan,” tambahnya.
Ketua PWRI: Media Menghormati Kode Etik, Tapi Harap Semua Pihak Terbuka
Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Batang Hari, Azwardi, mengungkapkan bahwa media sebenarnya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga sebagai pemilik sumur ilegal. Namun, sesuai dengan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers, media hanya dapat memberitakan informasi yang telah terverifikasi dan dikonfirmasi kepada pihak terkait.
“Media mengetahui beberapa nama yang diduga terlibat, termasuk yang viral di kawasan Bungku. Tapi tugas kami bukan untuk menuduh tanpa dasar. Kami harus berpegang pada fakta yang jelas dan terkonfirmasi. Inilah keterbatasan kami dalam memberitakan kasus ini,” jelas Azwardi.
Azwardi juga menekankan pentingnya transparansi dan kerja sama semua pihak dalam menuntaskan persoalan ini. Ia memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah melakukan berbagai penindakan di lapangan, namun berharap ada langkah lebih terfokus pada aktor intelektual.
“Kami sangat menghargai upaya aparat yang telah bekerja keras menertibkan kawasan ini. Namun, kami juga berharap agar pelibatan semua elemen, termasuk media dan perangkat desa, dilakukan untuk menjamin transparansi. Sebab, tanpa keterbukaan, publik bisa kehilangan kepercayaan,” ujar Azwardi.
Ia juga mengkritik perangkat desa setempat yang dinilai kurang responsif dalam membantu penyelesaian masalah ini.
“Bahkan kepala desa setempat seolah kami nilai tutup mata dan menutup diri saat dimintai konfirmasi. Jangan sampai dugaan kami terhadap kinerja mereka menjadi buruk. Sebagai pemimpin di wilayahnya, mereka seharusnya menjadi pihak pertama yang bertindak dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat,” tegas Azwardi.
Penegakan Hukum dan Kelestarian Lingkungan Jadi Prioritas
Aktivitas ilegal drilling di kawasan Senami dan Bungku tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Penutupan sementara seluruh aktivitas pengeboran ilegal di dua kawasan ini dinilai sebagai langkah mendesak, terutama hingga pelaku utama, yakni pemilik sumur, berhasil diungkap dan ditindak secara hukum.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat lebih tegas dan fokus, sementara pemerintah daerah dan perangkat desa diharapkan proaktif dalam mendukung penanganan kasus ini. Penegakan hukum yang tegas, pelibatan semua pihak, dan transparansi adalah kunci untuk memastikan kondisi yang aman, adil, dan lestari di Kabupaten Batang Hari.
(redaksi)