BUNGO – Sejumlah massa dari organisasi masyarakat Gempur dan INAKOR menggelar aksi damai di halaman Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Bungo, Senin (2/3/2026). Aksi berlangsung di teras depan kantor dinas dengan pengawalan aparat kepolisian.

 

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, massa secara bergantian menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara. Koordinator lapangan tampak menyuarakan tuntutan secara tegas, sementara peserta aksi membentangkan sejumlah poster berisi desakan evaluasi hingga penutupan bazar di kawasan Pasar Bawah.

 

Beberapa poster yang terlihat di antaranya bertuliskan, “Tutup Pasar Bazar” dan “Siapa yang Diuntungkan? Pembiaran Terus Terjadi”. Pesan-pesan tersebut mencerminkan sikap kritis massa terhadap kebijakan penyelenggaraan bazar yang dinilai perlu dikaji ulang secara menyeluruh.

 

Gempur dan INAKOR menilai keberadaan bazar diduga mengganggu fasilitas umum serta berdampak pada ketertiban aktivitas pasar. Mereka juga mempertanyakan aspek legalitas, perizinan, hingga transparansi pengelolaan retribusi yang berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bungo.

 

Selain itu, massa aksi menyoroti dugaan bahwa sebagian pedagang yang berjualan bukan berasal dari Kabupaten Bungo. Mereka meminta pemerintah daerah lebih memprioritaskan pelaku usaha lokal agar manfaat perputaran ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat setempat.

 

Dalam orasinya, perwakilan massa juga menyampaikan kekhawatiran adanya dugaan praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan bazar. Mereka meminta pemerintah daerah memastikan bahwa penggunaan fasilitas umum dilakukan sesuai aturan serta tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

 

Massa menegaskan bahwa fasilitas publik merupakan milik masyarakat Kabupaten Bungo dan harus dikelola secara terbuka serta akuntabel.

 

Aksi berlangsung dalam suasana kondusif. Aparat keamanan tampak berjaga dan mengawal jalannya penyampaian aspirasi hingga selesai.

 

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Bungo, Zamroni, memberikan ruang klarifikasi atas tuntutan yang disampaikan massa. Ia menyatakan pihaknya akan melakukan pengkajian ulang terhadap penyelenggaraan bazar Pasar Bawah, termasuk aspek perizinan, pemanfaatan fasilitas umum, serta mekanisme pengelolaan retribusi.

Zamroni menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap masukan masyarakat dan berkomitmen memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya demi menjaga ketertiban, keadilan bagi pedagang, serta kepentingan umum masyarakat Kabupaten Bungo.(Dian)

Bagikan