Bangkok, Thailand – Otoritas keamanan Thailand bekerja sama dengan Kepolisian Indonesia berhasil menangkap seorang gembong narkotika asal Indonesia berinisial MR (42). Penangkapan ini dilakukan dalam operasi gabungan pada Sabtu (21/12) di sebuah apartemen mewah di kawasan Bangkok.

MR diduga menjadi otak di balik jaringan peredaran narkotika lintas negara yang selama ini menjadi target operasi internasional. Ia diduga bertanggung jawab atas penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dari Asia Tenggara menuju sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 20 kilogram sabu-sabu, dokumen perjalanan palsu, dan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang. Selain itu, penangkapan ini juga membuka jejak jaringan lain yang diduga masih beroperasi di kawasan Asia Tenggara.

Juru Bicara Kepolisian Thailand mengungkapkan, “Tersangka ini telah lama menjadikan Thailand sebagai tempat persembunyian sekaligus pusat koordinasi untuk aktivitas ilegalnya. Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memutus rantai distribusi narkoba di wilayah ini.”

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi tersebut. “Kami menghormati kerja keras otoritas Thailand dalam menangkap salah satu target operasi prioritas kami. Indonesia akan segera mengupayakan langkah-langkah untuk membawa tersangka ke Tanah Air dan menjalani proses hukum,” ungkapnya dalam pernyataan resmi, Sabtu (21/12).

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Thailand. Proses hukum di negara tersebut akan menentukan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan ekstradisi ke Indonesia.

Penangkapan ini menjadi bukti keberhasilan kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan lintas negara. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Sumber: Siaran pers resmi Polri dan pernyataan Kepolisian Thailand.

 

Bagikan