Batang Hari | Sigap91News.com – Isu dugaan praktik pengutipan uang terhadap truk batu bara yang melintas di jalur dalam Kota Muara Bulian kembali mencuat. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya membeberkan adanya titik rawan yang diduga menjadi lokasi pengutipan.
Menurut narasumber tersebut, kendaraan batu bara kerap melintas di ruas Jalan Gajah Mada menuju arah Kota Jambi. Bahkan, di kawasan Simpang Empat BBC, sebagian truk diduga mengalihkan jalur ke Jalan Sudirman atau belok kanan sampai diujung jalur dua kota Muara Bulian mereka belok kiri ke jalan baru Ness yang tembus ke Desa Sungai Buluh.
“Kalau bicara soal titik kutipan, itu dimano bae bisa muncul. Kalau dihitung, ada hampir ratusan unit yang melintas tiap malam. Katanya, kutipan bisa ratusan ribu per mobil. Kalau dikali jumlah kendaraan, tentu nilainya bukan kecil. Jadi wajar kalau muncul dugaan ada oknum yang ikut bermain,” ungkapnya.
Lebih jauh, narasumber menambahkan bahwa keberadaan pos-pos tersebut tidak begitu kasat mata.
“Pos ini tidak tampak terang-terangan, malah tertata rapi, sehingga kalau orang awam lewat mungkin tidak menyangka. Tapi bagi yang sering melintas, bisa melihat ada gelagat aneh di beberapa titik,” ujarnya lirih.
Selain itu, menurut pantauan di lapangan, kendaraan-kendaraan truk batu bara tersebut biasanya mulai melintas di atas pukul 23.00 WIB, saat situasi jalan relatif sepi. Hal ini membuat aktivitas mereka tidak terlalu mencolok di siang atau sore hari.
Menanggapi isu tersebut, Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K., S.I.K., melalui sambungan telepon pada Minggu, 21 September 2025, menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan adanya praktik pengutipan di jalur truk batu bara.
“Kami tidak membenarkan perbuatan tersebut. Seperti hari-hari biasanya, apabila kedapatan ada pelanggaran tetap akan kami tindak tegas,” tegas AKP Agung.
Terkait dugaan keberadaan tiga pos pengutipan di dalam Kota Muara Bulian, Kasat Lantas mengatakan hal itu belum dapat dipastikan.
“Mengenai adanya pos yang diduga berjumlah tiga titik di wilayah dalam kota Muara Bulian, hingga saat ini belum dapat kita ketahui secara pasti,” ujarnya.
Isu dugaan kutipan ini kini menjadi sorotan masyarakat, yang menuntut ketegasan aparat untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar di jalur lalu lintas truk batu bara.(Red)**