Sigap91news.com,Batang Hari – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batanghari, M. Firdaus, melakukan kegiatan studi banding ke DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada 26 Januari 2026. Kunjungan kerja tersebut bertujuan memperkuat peran legislatif dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan konsultasi pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi terkait strategi pengembangan potensi wisata daerah.
Dalam kunjungan tersebut, M. Firdaus bersama rombongan menggali berbagai informasi dan pengalaman dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi, terutama mengenai dukungan kebijakan, regulasi, serta sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi pariwisata lokal.

Menurut M. Firdaus, DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan sektor pariwisata melalui tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“DPRD tidak hanya berperan dalam menyusun regulasi, tetapi juga memastikan alokasi anggaran yang tepat serta melakukan pengawasan terhadap program-program pengembangan pariwisata agar berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan studi banding ini diharapkan dapat memberikan referensi dan masukan konstruktif bagi DPRD Kabupaten Batanghari dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan terarah guna meningkatkan kunjungan wisatawan.
Selain itu, pengembangan sektor pariwisata dinilai memiliki dampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama dalam menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui langkah koordinasi dan konsultasi ini, DPRD Kabupaten Batanghari menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah berbasis potensi lokal, khususnya di sektor pariwisata yang memiliki prospek besar untuk terus dikembangkan di masa mendatang.

Bagikan