Bungo, sigap91news.com – Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bungo 2024 akhirnya mencapai garis finis. Hasil akhir rekapitulasi suara yang disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo pada Senin (7/4) menetapkan pasangan Dedy Dayat – H. Syafrudin Dwi Apriyanto (Dedy-Dayat) sebagai pemenang dengan selisih sangat tipis, hanya 220 suara dari rivalnya, pasangan Jumiwan – H. Maidani (Jumiwan-Maidani).

Hasil Rekapitulasi Suara Akhir:

Dedy-Dayat: 95.845 suara

Jumiwan-Maidani: 95.625 suara

Selisih: 220 suara

Padahal dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS), pasangan Jumiwan-Maidani sempat unggul dengan 4.974 suara, sementara Dedy-Dayat hanya memperoleh 2.424 suara. Namun secara kumulatif, hasil PSU tidak mengubah posisi, dan Dedy-Dayat tetap unggul dalam total suara sah yang dihitung setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU: Siap Terbitkan SK Penetapan Calon Terpilih

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, memastikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi suara pasca-putusan MK telah selesai dilaksanakan. Ia menegaskan tidak ada lagi hambatan hukum dalam proses penetapan pemenang Pilkada.

“Dengan tuntasnya pleno tingkat kabupaten, maka KPU Bungo siap menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar hukum penetapan pasangan calon terpilih,” ujar Suparmin kepada media.

 

SK tersebut menjadi landasan resmi penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU Kabupaten Bungo, sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian dan dinamika pemilu kepala daerah di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun tersebut.

Kemenangan Tipis yang Menjadi Sejarah

Pertarungan dua pasangan ini sejak awal memang berlangsung sengit, bahkan sempat berujung ke MK dan memicu pelaksanaan PSU. Tak sedikit yang menyebut bahwa Pilkada Bungo 2024 adalah salah satu kontestasi paling dramatis dalam sejarah demokrasi lokal Provinsi Jambi.

Kemenangan tipis Dedy-Dayat bukan hanya menjadi catatan penting secara politik, tetapi juga mengingatkan publik bahwa setiap suara sangat berarti dalam proses demokrasi. Momentum ini menjadi refleksi bagi semua pihak untuk terus menjaga integritas pemilu yang jujur, adil, dan damai.

Siaran Pers Resmi KPU Kabupaten Bungo

Penetapan Hasil Pilkada Bungo 2024 Usai PSU
Penerbit: KPU Kabupaten Bungo
Tanggal: 7 April 2025

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bungo menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024, termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 TPS dan rekapitulasi tingkat kabupaten pasca putusan Mahkamah Konstitusi, telah selesai dilaksanakan.

Pasangan calon atas nama Dedy Dayat – H. Syafrudin Dwi Apriyanto memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai calon terpilih sesuai mekanisme hukum dan ketentuan perundang-undangan.

Penetapan resmi akan dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Bungo yang akan segera diterbitkan.

Reporter: Tim Sigap91 Bungo
Penyunting: Redaksi sigap91news.com
Liputan Khusus Pilkada Bungo 2024

 

 

Bagikan