Bungo– Sorotan terhadap aktivitas pabrik roti Andalas milik CV Bungo Jaya Pangan kian meluas. Setelah sebelumnya mencuat dugaan terkait produk roti yang tidak layak konsumsi serta isu pengabaian kesejahteraan karyawan, kini muncul persoalan baru terkait dugaan pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar.
Dalam beberapa waktu terakhir, perusahaan ini menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai produk roti yang diduga tidak memenuhi kelayakan konsumsi. Di sisi lain, muncul pula keluhan dari pekerja yang menyebutkan adanya dugaan belum terpenuhinya hak dasar tenaga kerja, termasuk kepesertaan dalam program jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Belum mereda dua persoalan tersebut, masyarakat kembali dihadapkan pada isu baru, yakni dugaan bahwa aktivitas pabrik telah berjalan lebih dari satu tahun tanpa dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sejumlah warga mengaku telah menyampaikan aduan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait dugaan pencemaran limbah. Aduan tersebut menyebut adanya indikasi perubahan kondisi lingkungan, termasuk air dan aroma yang tidak biasa di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim DLH diketahui telah melakukan pengecekan lapangan. Namun, kondisi yang ditemukan saat pemeriksaan disebut berbeda dengan yang sebelumnya dilaporkan warga.
Hal ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya perubahan kondisi sebelum pemeriksaan berlangsung. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi hal tersebut.
Secara regulasi, setiap pelaku usaha yang menghasilkan limbah diwajibkan memiliki sistem pengolahan seperti IPAL guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan. Ketidaktersediaan fasilitas ini dalam jangka waktu lama berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar.
Rangkaian persoalan yang muncul—mulai dari kualitas produk, kesejahteraan tenaga kerja, hingga dugaan pengelolaan limbah—membuat publik mempertanyakan komitmen perusahaan dalam menjalankan standar operasional yang sesuai dengan ketentuan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi secara menyeluruh terkait berbagai isu yang berkembang.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dan transparan dari pihak terkait. Tanpa penanganan serius, bukan tidak mungkin persoalan ini akan terus berkembang dan memicu krisis kepercayaan publik yang lebih luas.(Dyan)







