Sigap91news.com_Batang Hari — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, pada Senin (25/8/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sekretariat DWP DPRD Kabupaten Batang Hari ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kepala Dinas Ekonomi, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Badan Keuangan Daerah.
Melalui forum ini, Bapemperda DPRD Batang Hari bersama perangkat daerah melakukan pembahasan awal terhadap rancangan regulasi yang akan diusulkan dalam agenda Propemperda 2026.
Langkah ini dilakukan agar setiap usulan peraturan daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, mendukung percepatan pembangunan, serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Batang Hari dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi penyusunan regulasi yang komprehensif dan tepat sasaran.
“Rapat ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam merumuskan regulasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Kami berharap setiap usulan yang masuk dapat dipertajam dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2026,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan Propemperda agar hasilnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Batang Hari.
“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar setiap produk hukum daerah memiliki arah yang jelas dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dengan digelarnya RDP ini, DPRD Batang Hari menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat fungsi legislasi melalui perencanaan yang matang, transparan, dan partisipatif dalam penyusunan Propemperda tahun mendatang.