Baturaja, Media Sigap 91 News.com – Kasus penganiayaan yang dipicu rasa cemburu buta kembali menggemparkan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Satreskrim Polres OKU berhasil mengungkap tindakan kekerasan yang dilakukan seorang pemuda berinisial YS (28) terhadap seorang perempuan, WS (22), yang memiliki hubungan dekat dengannya.
Korban mengalami luka serius setelah dipukul dan dianiaya secara brutal di sebuah bengkel mobil. Kini, WS tengah menjalani masa pemulihan, sementara YS resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa kelam itu terjadi pada Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di Bengkel Sheon, Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kemalaraja, Baturaja Timur. Awalnya, suasana di lokasi mendadak memanas ketika YS dilanda prasangka bahwa WS menjalin komunikasi dengan pria lain.
Cemburu yang menguasai emosi YS langsung memicu cekcok hebat. Dalam kondisi tidak mampu mengendalikan diri, YS menghantam wajah WS dengan tinjunya. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga mencengkeram dan meremas bahu kiri korban, menunjukkan intensitas kekerasan yang dilakukan.
Akibat penganiayaan tersebut, WS mengalami lebam kehitaman di bawah mata kiri serta memar cukup parah di bahu kiri. Cedera ini mengganggu aktivitas korban, baik di rumah maupun di tempat kerjanya.
Merasa diperlakukan secara kejam, WS melapor ke Polres OKU. Ia juga telah menjalani pemeriksaan medis dan menerima Surat Visum et Repertum, yang menjadi bukti kuat adanya tindak kekerasan.
Polres OKU bergerak cepat melakukan rangkaian penyelidikan. YS awalnya diperiksa sebagai saksi, namun setelah gelar perkara dan menilai alat bukti cukup—termasuk keterangan korban dan hasil visum—statusnya resmi dinaikkan menjadi Tersangka.
YS dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan. Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
Kapolres OKU dalam pernyataan resminya menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Kekerasan bukan solusi. Setiap tindakan brutal seperti ini akan kami proses secara tegas,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tak terkontrol dapat berujung pada tindakan kriminal yang menghancurkan masa depan, baik bagi korban maupun pelaku.
(KAVARI)







