Sigap91News.com || Bungo,- Tidak terima dituding menyebarkan Video Hoax, Peni Sasmita dan Akun Facebook Oyin Merli dilaporkan.

Di duga telah melakukan pencemaran nama baik, Peni Sasmita dan Oyin Merli di laporkan ke Polres Bungo. Minggu (1/12/2024).

Laporan itu dilayangkan oleh pemilik akun media sosial Instagram @info_kabar_bungo, yang juga melaporkan sejumlah situs seperti delikjambi.com dan lainnya, dimana dalam pemberitaannya menuliskan bahwa akun IG @info_kabar_bungo telah menyebarkan hoaks.

“Padahal dalam postingan di akun medsos @info_kabar_bungo, hanya bertanya di mana lokasi kejadian di dalam video tersebut. Di dalam video yang tersebar di medsos yang kami post itu terlihat seorang ibu diarahkan untuk mencoblos salah satu paslon, dan kemudian direkam, dengan adanya perekaman saat pencoblosan tersebut sudah melanggar Asas-asas kerahasiaan dalam pemilu,” ujarnya di Mapolres Bungo.

Dikatakannya, menurut Undang-undang pasal 2 No. 7 Tahun 2017 menjelaskan asas pemilu sebagai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Ada asas rahasia dalam pemilu, di mana pemilih yang memberikan suaranya dipastikan bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak mana pun dan dengan cara apa pun. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan kerahasiaan yang terjamin,” tambahnya.

Sebelumnya Peni Sasmita terlebih dahulu membuat laporan polisi, maka dari itu Peni Sasmita dilaporkan balik karena diduga telah mencemarkan nama baiknya.

“Karena atas tindakannya ini telah merugikan nama baik akun @info_kabar_bungo dan diri saya sebagai pemilik akun,” tuturnya.

Sementara itu, masih di tempat yang sama, Megawati S.H juga turut melayangkan laporan ke pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun facebook Oyin Merli yang diduga merupakan pendukung Jumiwan-Maidani. Akun tersebut disebut telah menuliskan di media sosial bahwa Adv.Megawati,SH sudah ditangkap polisi karena menyebarkan Video hoaks.

“Ada yang mengatakan di medsos saya sudah ditangkap polisi, ini jelas hoaks. Untuk itu saya melaporkan akun dengan nama Oyin Merli tersebut ke polisi agar segera ditindaklanjuti, karena telah mencemarkan nama baik saya, baik secara pribadi maupun sebagai advokat,” imbuhnya. (UJ)

Bagikan