SIGAP91NEWS.COM // BATANG HARI – Kepala desa sungai lingkar Kecamatan Maro Sebo ulu Kabupaten Batang Hari, Pecat Rukun tetangga (RT) di wilayah desanya.
Di sinyalir pemecatan Berjamaah itu akibat lawan politik pilkades di tahun 2022 lalu, Jumat 26/05/23.
Sumber menyebutkan iya Bang Benar Kepala desa kami memberhentikan RT, hanya sepihak saja, karena belum ada kesalahan yang fatal atau tindakan hal yang negatif lainnya, sebut sumber.
Tambahnya, ” Saya rasa tidak ada kewenangan kades untuk memberhentikan RT, karena RT di pilih oleh masyarakat di sekitar wilayah RT setempat,inpormasi yang berkembang di desa ini,”ucapnya.
Katanya RT yang di berhentikan itu adalah: Sakawi jabatan RT 01, Mulyadi jabatan RT 02, Sabri jabatan RT 08, Eka yanti jabatan RT 10.
Disinyalir RT yang diberhentikan adalah lawan politik kades yang tidak memilih dia sewaktu pilkades beberapa waktu lalu, imbuhnya
Di tempat terpisah, kepala desa sungai lingkar, saat di konpirmasi melalui whatsaap nya, mengenai hal ini, tidak menggubris sama sekali.(Rany)