Baturaja Media Sigap 91 News Com– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendaftarkan sebanyak 7.433 pekerja non aparatur sipil negara (non ASN) ke program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kartu kepesertaan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya kepada Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Wakil Bupati OKU Marjito Bachri di( RUMKAB )/ Rumah Dinas Bupati .

Peserta yang didaftarkan dan dibiayai melalui APBD tersebut meliputi RT, RW, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu, perangkat desa, hingga kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Marjito Bachri juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris salah satu peserta, serta beasiswa bagi anak penerima manfaat.

“Ini komitmen kami untuk melindungi pekerja non ASN. Manfaatnya sudah dirasakan, termasuk beasiswa bagi anak perangkat desa,” ujar Marjito.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya, Rizki, menyebut hingga Januari 2026 total 7.433 peserta aktif tercatat dibiayai APBD OKU. Sepanjang Januari, manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp168 juta untuk empat kasus meninggal dunia. Sementara total iuran setahun diperkirakan mencapai Rp782 juta.

Saat ini, Pemkab OKU mengikuti dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan mendorong perluasan kepesertaan, termasuk bagi pekerja sektor swasta dan jasa konstruksi.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama: JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dengan prinsip gotong royong dan nirlaba ( KAVARI )

Bagikan