Muara Bulian, Jambi — Di tengah derasnya arus wacana birokratisasi Polri, satu suara dari Jambi menggema dengan ketegasan moral dan konstitusional: “Polri jangan dijadikan subordinat kementerian!” Seruan ini datang dari Ustaz MN Parlindungan Hasibuan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Batang Hari, yang menyatakan sikap tegas dan tak tergoyahkan: Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Titik.

“Kami mendukung sepenuhnya agar Polri tetap di bawah Presiden, bukan kementerian. Ini amanat konstitusi, bukan sekadar opsi administratif,” tegasnya dalam pernyataan resmi yang disampaikan dengan penuh keyakinan dan integritas.

Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian bukan hanya soal teknis birokrasi. Ini menyentuh jantung demokrasi: netralitas aparat, independensi penegakan hukum, dan pelajaran pahit dari masa lalu. Ustaz Parlindungan mengingatkan, reformasi 1998 bukan sekadar sejarah—ia adalah kompas moral bangsa.

“Kita pernah mengalami ketika aparat menjadi alat kekuasaan. Reformasi memutus rantai itu. Jangan kita ulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menyebut Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 menegaskan Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Bahkan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 menjadi tonggak pemisahan Polri dari TNI—menjadikannya institusi sipil yang netral dan profesional.

“Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Ini bukan ruang abu-abu. Ini terang-benderang,” tegas Ustaz Parlindungan.

Alih-alih menguras energi pada wacana struktural yang belum tentu solutif, Ustaz Parlindungan mengajak seluruh elemen bangsa untuk fokus pada hal yang lebih mendesak: reformasi internal Polri. Profesionalisme, transparansi, dan integritas adalah kunci kepercayaan publik.

“Kita butuh Polri yang kuat, bukan Polri yang terseret tarik-menarik kepentingan sektoral,” ujarnya.

Sebagai tokoh lintas agama, Ustaz Parlindungan menegaskan bahwa keamanan dan keadilan adalah fondasi kerukunan umat. Polri yang netral dan independen adalah penjaga nilai-nilai tersebut. Suaranya dari Batang Hari menjadi pengingat bahwa demokrasi hidup bukan hanya di pusat kekuasaan, tapi juga di hati nurani daerah.

“Ini bukan soal siapa berkuasa, tapi soal siapa yang menjaga marwah konstitusi,” tutupnya.(Ranie)**.

Bagikan