Jambi, 26 Januari 2026 — Menanggapi pemberitaan dan narasi video viral yang menyebut namanya dalam dugaan keterlibatan jaringan distribusi kayu ilegal di wilayah Jambi dan Palembang, Ltn. H menyampaikan klarifikasi resmi kepada redaksi Sigap91News.com. Ia membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak berdasar serta mencemarkan nama baik.
Dalam video yang sempat ramai di media sosial, nama Ltn. H disebut bersama beberapa pihak lain sebagai bagian dari dugaan pengamanan distribusi kayu hasil penebangan liar. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas ilegal logging, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang merugikan secara pribadi dan institusional.
“Saya tidak pernah terlibat dalam kegiatan ilegal seperti yang dituduhkan. Tuduhan ini tidak berdasar, tidak memiliki bukti, dan sangat merusak nama baik saya sebagai prajurit aktif,” tegas Ltn. H dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi.
Klarifikasi ini juga diperkuat oleh Lembaga Pengawasan dan Penegakan Peraturan Nasional Republik Indonesia (LP3NKRI) Provinsi Jambi, yang menyatakan bahwa tidak ada bukti valid yang mengaitkan Ltn. H dengan aktivitas penebangan liar. LP3NKRI menilai bahwa penyebutan nama individu tanpa konfirmasi atau dasar hukum yang jelas dapat menyesatkan opini publik dan menciptakan keresahan sosial.
Ltn. H menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila dibutuhkan klarifikasi lebih lanjut. Ia juga mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, serta mendorong media untuk tetap menjunjung tinggi prinsip verifikasi dan keberimbangan dalam pemberitaan.
“Saya mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Namun, jangan sampai upaya tersebut disusupi oleh narasi yang tidak bertanggung jawab dan merugikan pihak yang tidak bersalah,” tambahnya.
Redaksi Sigap91News.com menerima hak jawab ini sebagai bagian dari komitmen terhadap jurnalisme yang adil, akurat, dan berimbang. Kami akan terus memantau perkembangan isu ini dan menyajikan informasi berdasarkan fakta serta prinsip kode etik jurnalistik.(Redaksi)**







