SIGAP91 NEWS_PALEMBANG – Sriwijaya Corruption Watch (SCW) melalui Ketua Koordinator Wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Antoni, menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan, Senin (22/12/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan dugaan penyimpangan sejumlah proyek di Kabupaten OKU yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

Dalam aksinya, massa SCW menyoroti dua sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik, yakni proyek infrastruktur jalan dan pengadaan seragam sekolah gratis. SCW menilai kedua sektor tersebut sarat persoalan dan memerlukan penanganan hukum secara serius dan transparan.
Salah satu laporan yang disampaikan berkaitan dengan proyek pembangunan Jalan SP 1 – SP 2 Markisa di Kecamatan Lubuk Batang yang menelan anggaran lebih dari Rp10 miliar pada tahun anggaran 2025.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kualitas fisik proyek tersebut dinilai buruk dan terkesan dikerjakan asal-asalan. Antoni menyebutkan bahwa proyek di lokasi yang sama pada tahun anggaran 2024 sebelumnya telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara, namun pelaksanaan pada tahun berikutnya kembali menunjukkan permasalahan serupa tanpa adanya perbaikan kualitas yang signifikan.

Selain proyek infrastruktur, SCW juga melaporkan dugaan kejanggalan pada pengadaan pakaian seragam sekolah gratis oleh Dinas Pendidikan Kabupaten OKU tahun 2025. Proses pengadaan tersebut diduga tidak tercantum secara terbuka dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan. Tak hanya itu, adanya dugaan pengembalian dana kelebihan anggaran juga dinilai mengindikasikan lemahnya perencanaan serta berpotensi membuka celah terjadinya praktik korupsi.

Atas dasar temuan tersebut, SCW secara tegas mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk segera membentuk tim khusus guna melakukan langkah hukum secara profesional, baik melalui tahapan penyelidikan maupun penyidikan, agar seluruh dugaan penyimpangan dapat diungkap secara terang dan objektif.

Antoni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penyampaian laporan di Polda Sumsel. Jika tidak terdapat perkembangan yang signifikan, SCW berencana membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya ke Mabes Polri serta menggelar aksi lanjutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, Kabupaten OKU saat ini masih berada dalam sorotan dan pengawasan KPK, sehingga pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan harus benar-benar diawasi secara ketat.

“Kami ingin memastikan sistem pembangunan di Kabupaten OKU berjalan bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan oknum tertentu,” pungkas Antoni.
(TIM)

Bagikan