Batang Hari, SIGAP91NEWS.COM –
Seorang pria berinisial UK, warga Kecamatan Muara Tembesi, nyaris menjadi korban amuk massa di RT 04 Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian, Selasa malam (8/4/2025). UK diduga terlibat dalam hilangnya uang tunai milik rekannya, namun berkat respon cepat dari Tim Gabungan Polres Batang Hari, situasi berhasil diamankan dan diselesaikan secara damai.

Peristiwa bermula saat UK berkunjung ke rumah VD, rekan sesama pedagang pasar kalangan, pada 2 April 2025, bertepatan dengan hari kedua Lebaran. Saat itu, VD sedang keluar menjemput pacarnya ke Desa Ampelu, menyisakan UK dan teman mereka, JP, di rumah tersebut. JP sempat keluar sebentar membeli kuota internet, meninggalkan UK seorang diri di dalam rumah.

Setelah VD pulang sekitar pukul 15.00 WIB, ia memeriksa uang simpanannya senilai Rp6 juta yang rencananya akan diberikan kepada pacarnya. Namun, uang itu hanya tersisa Rp3 juta. Peristiwa ini baru disampaikan kepada orang tua VD saat mereka kembali dari luar kota pada 6 April. Selanjutnya, VD memanggil UK dan JP ke rumahnya pada 8 April untuk klarifikasi.

Diskusi awal sempat mengarah pada penyelesaian kekeluargaan. UK, meski menegaskan tidak merasa mengambil uang, bersedia bertanggung jawab dan menyatakan kesiapannya membuat surat perjanjian. Namun, suasana mendadak berubah mencekam ketika warga sekitar mengetahui persoalan tersebut selepas salat Maghrib.

Puluhan warga dari RT 04 mulai berdatangan ke rumah VD, menekan agar UK tidak dipulangkan sebelum uang yang hilang diganti. Warga yang geram—karena daerah mereka sering menjadi sasaran pencurian—hampir bertindak anarkis. Untungnya, salah satu warga langsung menghubungi Polres Batang Hari.

Tak lama berselang, personel Piket Satreskrim, Unit Opsnal, dan Samapta Polres Batang Hari tiba di lokasi. Mereka segera mengendalikan situasi, meredam emosi warga, dan mengamankan UK dari potensi tindakan main hakim sendiri. Tindakan cepat aparat kepolisian ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat dan pihak keluarga VD.

Sementara itu, rekan UK dan JP kembali dari Muara Tembesi dengan membawa uang tunai Rp3 juta, sebagai bentuk tanggung jawab moral. Uang tersebut diperlihatkan langsung kepada warga yang mulai tenang setelah menyaksikan iktikad baik tersebut.

Selanjutnya, UK dibawa ke Mapolres Batang Hari untuk dilakukan mediasi lanjutan. Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Batang Hari, kedua belah pihak—yang diwakili oleh Kristoper Vatar Arcimedes (UK) dan Teguh Murniaji Bin Alimin, Ketua RT 04 Desa Tenam—sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan melalui Surat Pernyataan Perdamaian yang ditandatangani bersama.

Isi kesepakatan tersebut antara lain:

1. Pengakuan dan permintaan maaf dari perwakilan warga RT 04 kepada UK.

2. Janji tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum.

3. Kesepakatan untuk tidak menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata.

4. Komitmen damai dari kedua pihak tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Pihak Polres Batang Hari mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan proses hukum jika terjadi dugaan pelanggaran, serta tidak bertindak sendiri yang bisa berujung pidana baru. Langkah cepat aparat dalam menangani kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Redaksi SIGAP91NEWS.COM
Kantor: Jl. A. Yani, Komplek SMA, RT 01, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi
Kontak: 0896-3748-6545 / 0831-2142-7656

Bagikan