JAMBI – Perang melawan narkoba terus digencarkan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu berkualitas tinggi, yang dikemas dalam bungkus teh China. Dua kurir yang disebut sebagai “kurir siluman” karena pergerakannya yang licin dan sulit terdeteksi, akhirnya berhasil diringkus dalam operasi yang berlangsung dramatis.
Kedua tersangka, Pandu Rahman Wiguna (35) dan Ade Irfan Siagian (38), kini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di BNNP Jambi.
Terbongkar Berkat GPS Mobil Rental
Kasus ini terungkap berkat kecerdikan pemilik rental mobil di Medan. Awalnya, Toyota Fortuner BK 1899 GMK disewa oleh para pelaku dengan alasan perjalanan ke Riau. Namun, kecurigaan muncul ketika pemilik mobil melacak posisi kendaraannya melalui GPS, yang menunjukkan bahwa mobil justru berada di Jambi.
Tak ingin kehilangan jejak, pemilik mobil meminta bantuan rekannya di Jambi untuk melacak kendaraan tersebut. Pencarian berujung pada temuan mengejutkan: mobil itu terparkir di Kelurahan Handil Jaya, Simpang Surya, Kota Jambi, pada Senin (24/2/2025).
Saat didekati, hanya Pandu yang berada di dalam mobil. Namun, yang lebih mencengangkan adalah isi bagasi kendaraan tersebut—25 bungkus teh China hijau berisi sabu seberat 25 kilogram.
Warga yang mengetahui temuan mencurigakan ini segera melapor ke BNNP Jambi. Tak butuh waktu lama, tim BNNP langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penggeledahan.
“Kami menemukan 25 bungkus teh China yang ternyata berisi sabu dengan berat total 25 kilogram. Pelaku pertama, Pandu, langsung kami ringkus di tempat,” ujar Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, Senin (3/3/2025).
Kurir Kedua Ditangkap di Bus Menuju Medan
Hasil interogasi terhadap Pandu mengarah pada satu nama lain: Ade Irfan Siagian, rekan Pandu dalam operasi penyelundupan ini. Ade awalnya menginap di Hotel Victory, Kota Jambi, namun saat tim BNNP tiba, ia sudah lebih dulu melarikan diri dengan bus ALS tujuan Medan.
Tak ingin kehilangan buruannya, tim segera bergerak cepat. Pengejaran dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan.
“Kami berhasil mencegat bus dan mengamankan Ade sebelum ia sempat melarikan diri ke Medan,” tegas Brigjen Wisnu.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi ini, BNNP Jambi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan jaringan narkoba ini, di antaranya:
✅ 25 kg sabu berkualitas premium dalam bungkus teh China
✅ 1 unit mobil Toyota Fortuner putih
✅ 1 modem, diduga untuk komunikasi rahasia
✅ 2 unit ponsel berisi data transaksi narkoba
BNNP Kejar Bandar Besar
BNNP Jambi kini fokus mengembangkan kasus ini, memburu dalang besar yang mengendalikan jaringan ini dari balik layar. Dugaan awal mengarah pada sindikat lintas provinsi yang memanfaatkan jalur darat untuk menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar.
“Pandu dan Ade hanyalah eksekutor lapangan. Kami yakin masih ada jaringan yang lebih besar di balik operasi ini, dan kami akan memburunya hingga ke akar,” pungkas Brigjen Wisnu.
Keberhasilan ini menjadi tamparan keras bagi para bandar narkoba yang masih nekat beroperasi di Jambi. BNNP menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah ini.
🔥 Perang melawan narkoba terus berlanjut! 🔥
(Redaksi)