Batang Hari, 18 Desember 2024 – Desa-desa strategis di sekitar Kota Muara Bulian, seperti Desa Sungai Baung dan Desa Aro, menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Batang Hari. Akses langsung ke jalur utama Kota Jambi dan konektivitasnya dengan kota besar lain seperti Palembang, Padang, dan Pekanbaru, menjadikan kawasan ini lokasi potensial bagi jaringan narkoba untuk menyebarkan barang haram.
Menurut sumber terpercaya yang tidak dapat disebutkan identitasnya, desa-desa tersebut diduga menjadi titik rawan karena kemudahan distribusi serta akses yang strategis untuk menyelundupkan narkoba ke berbagai wilayah lain di Batang Hari. Bahkan, barang-barang ini diyakini sudah terdistribusi secara terorganisir melalui pola-pola canggih, termasuk pemanfaatan teknologi digital. Para bandar disebut memanfaatkan aplikasi pesan instan untuk mengarahkan kurir dan pelanggan, sehingga operasinya sulit terdeteksi Aparat Penegak Hukum (APH).
Jalur Utama dan Ancaman Peredaran
Keberadaan jalur dari Kota Jambi, yang merupakan rute paling dekat ke wilayah ini, diduga mempermudah peredaran narkoba menuju Batang Hari. Hal ini semakin menjadi perhatian karena peredaran barang haram tersebut telah menjadi pembicaraan luas di kalangan pengguna. Selain itu, dampak yang ditimbulkan di tingkat desa juga memicu keresahan, mulai dari meningkatnya kasus pencurian hingga ancaman kerusakan sosial pada generasi muda.
Penyuluhan kepada warga desa sering dilakukan di balai desa untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba. Namun, tantangan utama adalah pola kerja bandar yang rapi dan sulit terdeteksi, sehingga upaya pencegahan memerlukan langkah yang lebih strategis dan kolaboratif.
Kolaborasi Masyarakat dan Aparat Diperlukan
Aktivis anti-narkoba Lina Hartono dari Yayasan Generasi Bersih menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk membantu aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Keterlibatan warga sangat penting. Jika ada aktivitas mencurigakan, laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Lina, pola distribusi para bandar yang terorganisir tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga mengancam keamanan desa. Oleh karena itu, ia mendorong pembentukan kelompok relawan atau pos keamanan berbasis komunitas di desa-desa yang dianggap rawan. “Langkah ini dapat mempersempit ruang gerak para bandar sekaligus memperkuat pengawasan lingkungan,” tambahnya.
Langkah Pemberantasan yang Lebih Detail
Untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah strategis seperti Muara Bulian, beberapa langkah berikut perlu dioptimalkan:
1. Edukasi Intensif: Meningkatkan penyuluhan di desa-desa rawan untuk menanamkan kesadaran akan bahaya narkoba.
2. Pengawasan Lebih Detail oleh APH: Memprioritaskan pemantauan di jalur utama, terutama yang berbatasan langsung dengan Kota Jambi sebagai titik transit utama.
3. Peningkatan Peran Masyarakat: Mendorong warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkoba.
4. Teknologi dalam Pemberantasan: Memanfaatkan teknologi canggih untuk mendeteksi dan melacak jaringan bandar narkoba yang menggunakan aplikasi digital.
Dengan strategi yang lebih terarah dan kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan desa-desa seperti Sungai Baung dan Aro tidak lagi menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Ancaman ini dapat ditekan untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan desa dari dampak buruk narkoba.
Narasumber:
Sumber terpercaya (identitas dirahasiakan)
Lina Hartono, Aktivis Anti-Narkoba, Yayasan Generasi Bersih