Jakarta, 14 Desember 2024 – Maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah hingga kepala desa di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi, mendorong Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik tersebut.

Dalam pidatonya di Istana Merdeka, Presiden Prabowo menyoroti pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel. Hal ini tidak terlepas dari serangkaian kasus yang baru-baru ini mencuat di Jambi, di mana sejumlah kepala desa diduga terlibat penyalahgunaan dana pembangunan desa. “Kasus-kasus ini mencerminkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi,” ujar Presiden Prabowo Subianto dengan nada tegas.

Provinsi Jambi menjadi salah satu wilayah dengan kasus korupsi Dana Desa yang cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Aparat penegak hukum melaporkan berbagai modus operandi, seperti mark-up anggaran, penggelapan dana bantuan, hingga laporan keuangan fiktif. Beberapa kepala desa yang terlibat bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan proses hukumnya tengah berjalan.

Merespons hal ini, Presiden Prabowo menginstruksikan agar inspektorat daerah, bersama aparat penegak hukum, memperkuat pengawasan penggunaan anggaran di tingkat desa. Ia juga meminta adanya pelatihan khusus bagi kepala desa untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap pengelolaan keuangan dan hukum yang berlaku. “Kita harus memperbaiki sistem dari hulu ke hilir. Pendidikan, pendampingan, dan pengawasan yang ketat adalah kuncinya,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden juga mengimbau masyarakat di Jambi dan daerah lainnya untuk berani melaporkan indikasi korupsi. “Rakyat adalah garda terdepan dalam menjaga keuangan negara. Jika ada penyimpangan, laporkan segera. Tidak ada ruang untuk kompromi terhadap korupsi,” katanya.

Sementara itu, aparat penegak hukum di Jambi telah berjanji untuk menuntaskan penyidikan terhadap para kepala desa yang terjerat kasus korupsi. Kejaksaan Tinggi Jambi menyatakan akan mempercepat proses hukum untuk memberikan efek jera, sekaligus memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai peruntukannya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, khususnya di tingkat desa. “Kita bangun Indonesia dari desa. Tidak boleh ada lagi kepala desa yang mencuri hak rakyat,” tutup Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo dalam pernyataannya.

(redaksi)

Bagikan